Setiap pertukaran jadwal yang dilakukan tanpa mengikuti alur di bawah ini dianggap TIDAK SAH.
Mencari Pengganti Mandiri: Host yang berhalangan wajib mencari Host pengganti sendiri dari daftar Host agensi yang sedang off pada jam tersebut.
Kesepakatan Dua Belah Pihak: Host yang bersangkutan dan Host pengganti harus mencapai kesepakatan tertulis (via chat).
Pengajuan ke Management: Host wajib mengajukan format maksimal 6 jam sebelum sesi dimulai (kecuali kondisi darurat medis/kecelakaan).
Approval SPV (Devi): Pertukaran baru dianggap sah jika sudah mendapat balasan "APPROVED" dari SPV (Devi).
Notifikasi ke OTS: Setelah disetujui, Host yang bersangkutan wajib memastikan OTS yang bertugas pada shift tersebut telah membaca informasi pertukaran.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup